TRIBUNNEWS.COM - 30 April 2018 mendatang adalah tenggat registrasi nomor kartu SIM prabayar.
Sebelum tanggal tersebut, pelanggan diharapkan sudah melakukan registrasi ulang.
Jika belum, resikonya adalah pemutusan semua akses kartu SIM prabayar.
Dari layanan telepon, SMS, sampai internet.
Registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Sudah registrasi, lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil diregistrasi?
Ada dua ciri yang bisa kamu jadikan patokan untuk mengetahui apakah registrasi kartu SIM prabayar telah berhasil.