Selain itu, Ita menganggap pembayaran via Go-Pay memudahkan pencatatan duit masuk. Pasalnya, semua transaksi tercatat di aplikasi Go-Jek khusus untuk penjual.
“Setiap transaksi berhasil, ada pesan masuknya,” kata dia.
Go-Pay yang lebih mengakar rumput
Menurut Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, metode pembayaran dengan QR Code via Go-Pay dimaksudkan untuk merangkul lebih banyak lapisan masyarakat.
Di antaranya termasuk pengusaha mikro seperti pedangang kaki lima. “Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah Indonesia untuk mewujudkan cashless society,” kata dia via pesan singkat.
Ia juga menegaskan Go-Jek telah mengenggam izin Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang berwenang, untuk menggunakan QR Code melalui Go-Pay.
Diketahui, fitur QR Code pada Go-Pay telah diuji coba selama tujuh bulan sejak September 2017. Fitur itu pertama kali digunakan untuk transaksi makanan di ajang “Go-Food Festival”, pada Desember 2017.
Secara paralel, Go-Jek juga mengajukan izin QR Code ke BI pada akhir 2017. Namun, ada banyak prosedur yang harus dilengkapi sebelum mendapat izin resmi.
Uji coba QR Code pun sempat dihentikan semetara pada awal 2018. Sekarang, setelah mendapat izin, ekspansi layanan Go-Pay dengan QR Code semakin digencarkan.
Go-Jek belum mengumbar berapa banyak outlet yang saat ini sudah mendukung pembayaran Go-Pay dengan QR Code. Target ekspansi tahun ini pun belum diungkap.