Laporan Wartawan Tribunnews, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 wali kota dan bupati dari berbagai daerah di Indonesia menandatangani nota kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City tahap II di Hotel Redtop Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang hadir dalam acara tersebut berpesan, smart city bukan berarti membeli teknologi, tapi lebih kepada melayani masyarakat menjadi lebih baik.
"Selalu saya sampaikan kalau kita bicara mengenai smart city itu bukan beli teknologi, bukan beli komputer, bukan beli aplikasi. Smart city adalah melayani masyarakat menjadi lebih baik," ujar Rudiantara dalam sambutannya.
Menurutnya Smart City harus memfokuskan pemerintah daerah tentang bagaimana merubah proses bisnis dan merubah tata cara melayani masyarakat.
Baca: Pemkot/Pemkab Harus Jalani Tahapan Ini Jika Ingin Gabung di Gerakan Menuju 100 Smart City
Rudiantara pun mencontohkan jika ingin menjadi Smart City, ketika masyarakat di kampung butuh surat tidak memerlukan untuk datang ke kota atau dinas, cukup sampai di kampung atau desanya.
"Kalau itu bisa berjalan baru kita butuh teknologi dan kebijakan keberpihakan, terutama dari Ibu atau Bapak Walikota/Bupati bersama dengan DPRD," ujarnya.
Rudiantara menyebutkan peran DPRD dibutuhkan mengingat pejabat Walikota/Bupati akan berganti dalam masa jabatan lima tahun, sementara Smart City membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun.
"Kenapa? karena Smart City ujung dari prosesnya menjadi kota yang layak huni dan semua pelayanan itu akan mengerucut menjadi satu proses, terutama pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.