News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Pakai Sumber Data Email, IDADX Jadi Instrumen Baru Berantas Judi Online, Bagaimana Cara Kerjanya?

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.

Pakai Sumber Data Email, IDADX Jadi Instrumen Baru Berantas Judi Online, Bagaimana Cara Kerjanya?

 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) kini jadi instrumen baru memberantas praktik judi online yang saat ini makin menggila di Tanah Air dan merusak mental masyarakat dan perekonomian nasional.

Platform digital ini dikembangkan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online.

Cara kerjanya, PANDI membantu mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten judi online melalui platform IDADX ini.  

Sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan oleh masyarakat serta anggota.

"IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional, salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya seperti phishing, malware, maupun pornografi," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.

IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain. 

Terkait dengan cara kerja dalam IDADX, John menjelaskan, terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA).

Yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

"BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Sabtu, 9 November 2024.  

Dia menjelaskan, ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend.

"Tercatat sejauh ini data idadx.id pada tahun 2024 terdapat 46,982 url disusupi konten judi online,” ujar John.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini