TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Betapa beruntungnya jadi mitra driver Gojek. Kini, mereka bisa mudah mengakses perlindungan kesehatan hingga pendidikan untuk keluarga.
Konkretnya, Gojek sudah menggaet Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Lewat kerjasama itu, mitra diver Gojek makin mudah mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan secara khusus mengembangkan website yang membuat mitra driver Gojek bisa mendaftar secara online kapan pun dan di mana pun.
Setelah menjadi peserta, mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan.
Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra driver GO-JEK secara otomatis setiap bulannya.
Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.
Manfaat itu antara lain perlindungan atas risiko kecelakaan, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan selama tak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah.
Di samping itu ada pula jaminan kematian dan bantuan beasiswa Rp 12 juta untuk satu anak. Bila ditotal, manfaat yang dapat diterima mitra driver dari kesertaan di program ini mencapai Rp 36 juta.
"Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan GO-JEK,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK Shinto Nugroho dalam keterangan tertulis.
Berkat kehadiran program itu, setiap bulannya rata-rata 7.000 mitra driver GO-JEK telah terakuisisi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Gojek berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya lewat kegiatan sosialisasi di Bandung yang mengundang 3.000 mitra driver.
“Rangkaian sosialisasi yang melibatkan ribuan mitra driver ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama Gojek untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai mitra pengemudi online Gojek,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis.
Baca: Surabaya Diguncang Bom, Gojek Buka Hotline Emergency Khusus Mitra
Di tempat yang sama, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Wahyu Widodo menilai inisiatif Gojek dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.
Selain dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, hal ini juga turut meningkatkan inklusi keuangan di antara mitra driver GO-JEK.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat Sarwono menambahkan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman literasi keuangan para mitra driver terkait pentingnya jaminan sosial.