News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Tepati Janji Open Suspend, Aliando Nilai Grab Ciderai Hasil Audensi

Penulis: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi transportasi online Grab melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Grab gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018). Gerakan hantam aplikator nakal menjadi tujuan utama dalam menyampaikan aspirasi pengemudi transportasi online. TRIBUNNEWS/ABRAHAM DAVID

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) mengakui sempat ada negosiasi dengan manajemen Grab saat aksi demo ‘Tagih Janji Aplikasi Jilid 2’ pada 25 September lalu.

Dalam keterangan tertulis, Aliando mengungkapkan jalannya negosiasi dibantu kepolisian yang diwakili Dirintelkam Kasubbid Ekonomi Polda Metro Jaya Elfia. Sementara pihak manajemen Grab diwakili Nano.

Dalam pertemuan itu, Aliando menyampaikan tiga tuntutan. Rinciannya adalah open suspend tanpa syarat dibarengi dengan edukasi secara periodik.

Lalu hapus order prioritas dan rasionalisasi tarif dan terakhir tuntutan dari perwakilan daerah tentang
hapus kewajiban berbadan hukum.

”Grab Indonesia menanggapi namun di luar poin tersebut yaitu kerjasama Grab dengan Mandiri InHealth terkait personal accident, hingga pada tiga poin inti salah satu nya open suspend tanpa syarat dibarengi dengan edukasi mitra secara berkala,” tulis Aliando.

Lalu setelah audiensi berjalan 1 jam 30 menit, terjadi kesepakatan di mana open suspend bisa dilakukan.

Baca: Buntut Merger Rusak Kompetisi Usaha, Singapura Denda Grab dan Uber Rp 141 Miliar

Hanya, mekanismenya akan dibicarakan berikutnya bersama tim Aliando. ”Kami pun membubarkan diri,” begitu bunyi keterangan.

Malam harinya sekitar pukul 21.00, beredar notifikasi ke seluruh akun Grab Driver terkait aksi pada 25 September 2019, tuntutan open suspend tidak akan dipenuhi.

Praktis, Aliando langsung kecewa setelah tahu kabar tersebut.

Bahkan menyebut keputusan Grab itu telah menyakiti dan menciderai musyawarah dan mufakat.

”Dengan statemen Grab yang bertolak belakang dengan hasil audensi. Ini akan berdampak luas yang sangat buruk dan dapat memicu konflik di lapangan," ungkap Aliando.

Lantas Aliando menuding Grab Indonesia melakukan pembohongan publik dan menuntut klarifikasi atas notifikasi terkait tuntutan open suspend yang tidak dipenuhi.

Bahkan Aliando mmengancam jika dalam 1x24 jam sejak pernyataan dibuat, tak kunjung ada tanggapan dari Grab Indonesia, Aliando mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup Aplikasi Grab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini