TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Jumat (28/9/2018) pekan lalu, Facebook mengumumkan layanannya diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
Sebanyak 50 juta akun pengguna terkena dampaknya. Peretas mengeksploitasi celah yang tersemat pada fitur “View As” di Facebook, sehingga token akses yang semestinya cuma bisa dimanfaatkan pengguna malah bocor ke pihak lain.
Saat ini fitur tersebut ditangguhkan, sembari terus melakukan investigasi.
Selasa Lalu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, telah meminta penjelasan resmi dari Facebook Indonesia soal tindak peretasan tersebut melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Surat resmi No. S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 dilayangkan pada Senin (1/10/2018) kemarin ke Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubben Hatari.
“Melalui surat tersebut, Kominfo meminta Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/10/2018).
Jumlah warga Indonesia yang menjadi pengguna aktif Facebook bisa dibilang cukup besar, mencapai 115 juta orang. Jika terjadi peretasan seperti ini, bukan tak mungkin keamanan data pribadi pengguna Facebook Indonesia terancam.
Baca: Kurs Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 15.042 per Dolar AS
"Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," lanjut Ferdinandus.
Secara global, saham Facebook sempat anjlok 5 persen gara-gara insiden ini. Nilai rilnya, Facebook kehilangan duit 13 miliar dollar AS atau setara Rp 193 triliun.
Agaknya para investor semakin ragu dengan kredibilitas Facebook. Kepercayaan netizen pun kembali hancur, mengingat baru beberapa bulan lalu Facebook mengumumkan 87 juta data pribadi pengguna dicuri pihak ketiga.
Kita tunggu saja seperti apa kelanjutan kasus ini.