TRIBUNNEWS.COM - Layanan e-commerce Amazon diduga secara ilegal “mendekati” pelapak pihak ketiga (third-party sellers) yang menumpang berjualan di eBay.
Kasus ini lantas dibawa ke meja hijau, tepatnya pengadilan Santa Clara County, California, Amerika Serikat.
eBay menuduh Amazon melakukan skema khusus untuk menyusup dan mengeksploitasi sistem e-mail internalnya.
Hal tersebut, kata eBay, telah dilakukan selama bertahun-tahun. Dampaknya, Amazon bisa mengetahui isi dapur eBay, meliputi data-data tentang pelapak yang berprestasi alias bernilai tinggi (top sellers).
Berbekal itu, Amazon pun menggalangkan strategi jitu untuk merayu top sellers eBay agar beralih ke layanannya.
Sebelum mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan, eBay kabarnya telah menyurati Amazon. Dalam surat tersebut, eBay mengatakan telah mengumpulkan bukti atas upaya ilegal yang dilakukan Amazon.
“Selama bertahun-tahun, Amazon diam-diam melancarkan upaya sistemik dan terkoordinasi untuk mengeksploitasi sistem machine to machine (M2M di platform eBay.
Tujuannya untuk mendekati top sellers di eBay agar pindah ke Amazon,” begitu bunyi tuntutan eBay, sebagaimana dihimpun, Kamis (18/10/2018), dari Cnet.
Baca: Sebar Undangan, Apple Bersiap Rilis Generasi iPad Pro Baru?
Diketahui, Amazon dan eBay sama-sama menyediakan lapak untuk penjual dari pihak ketiga (third party sellers)
Setiap produk yang terjual, Amazon dan eBay mengantungi komisi dalam persentase tertentu.
Bisa dibilang, third-party sellers adalah nafas Amazon dan eBay. Semakin laku dan rajin para pelapak, semakin besar pula komisi yang dihimpun kedua platform.
Jadi, jika Amazon dengan sengaja dan ilegal membajak ceruk pendapatan terbesar dari eBay, hal ini termasuk dalam persaingan tak sehat.
Hingga kini perwakilan kedua platform belum bersuara ke publik. Kita tunggu saja kelanjutannya.