Padahal, ada hukum yang melarang seseorang menerbangkan drone di bandara, hingga radius 1 km. Ditambah, drone juga tak boleh terbang di atas 400 kaki (120 meter), lantaran bisa membahayakan pesawat dan drone itu sendiri.
Jika ada yang melanggar peraturan ini, maka pilot drone bakal terancam hukuman penjara 5 tahun, sebagaimana dihimpun dari BBC, Jumat (21/12/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drone Bikin Bandara Tersibuk di London Lumpuh"
Baca tanpa iklan