News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Blokir Ponsel Ilegal Alias Black Market Lewat IMEI, Ini Cara Mengeceknya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Pemerintah melalui Kemenperin berencana akan memblokir ponsel ilegas alias black market melalui nomor IMEI. Simak cara mengeceknya!

Pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan tim untuk merealisasikan hal ini.

"Berdasarkan hasil rapat, segera dibentuk tim antarkementerian terkait pemblokiran lewat IMEI," lanjutnya.

Baca: Beda Harga Hampir Rp 5 Juta, Ini 5 Perbandingan Spesifikasi Oppo Reno dan Oppo Reno 10x Zoom

Baca: Gangguan Teknis di Facebook, Instagram dan Whatsapp Sudah Dipulihkan

Baca: WhatsApp Punya Pesaing Baru, Namanya MeshTalk, Kelebihannya Tak Harus Beli Pulsa

Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut ini cara untuk mengecek nomor IMEI ponsel ilegal atau tidak.

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel

2. Akan muncul rincian nomor IMEI

3. Pengguna harus masuk ke laman Kemenperin di kemenperin.go.id/imei untuk mengecek apakah IMEI tersebut terdaftar atau tidak

4. Masukkan nomor IMEI kemudian tekan tombolĀ  "simpan"

Tampilan IMEI terdaftar

Tampilan IMEI yang terdaftar di Kemenperin (Tribunnews/Miftah)

Tampilan IMEI tak terdaftar

Tampilan IMEI yang tak terdaftar di Kemenperin (Tribunnews/Miftah)

Tiga kementerian yang terlibat dalam rencana pemblokiran ponsel ilegal ini memiliki tugas yang berbeda.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI untuk mengecek resmi tidaknya ponsel.

Kominfo nantinya akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan ponsel ilegal.

Sementara Kemendag akan melakukan proses pengawasan perdagangan.

(Tribunnews.com/Miftah/Kompas Tekno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini