Kontennya Diblokir Kominfo, Kimi Hime Mengklaim Tak Melanggar Undang-undang maupun Guideline Youtube
TRIBUNNEWS.COM - Youtuber gaming Kimi Hime mengunggah video di channel YouTube-nya terkait keputusan Kominfo yang memblokir beberapa videonya yang dianggap vulgar.
Melalui video yang diunggah di YouTube Rabu (24/7/2019), Kimi Hime awalnya menjelaskan mengapa ia bisa sampai berurusan dengan Kementerian Kominfo.
Kimi Hime membacakan beberapa artikel dari media online mengenai pemberitaan dirinya.
Baca: Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kementerian Kominfo Panggil Youtuber Kimi Hime
Baca: Sosok Kimi Hime yang Sempat Kena Tegur Kominfo
Berdasarkan berita tersebut, Kominfo mendapat aduan konten dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) mengenai konten Kimi Hime.
Namun, pada awalnya, Kominfo tak akan melakukan apapun pada konten Kimi Hime sebab Kimi Hime tak memenuhi unsur pornografi.
"Memang dia main PUBG, dia sendiri sambil berkomentar dan dia pakai baju seksi. Berdasarkan regulasi undang-undang, dia belum memenuhi unsur pornografi," ujar Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu seperti yang dibacakan oleh Kimi Hime.
Kimi Hime menganggap pernyataan dari Kominfo tersebut sudah jelas dan sebenarnya kasus sudah bisa diselesaikan.
Namun, ia kembali membacakan berita lain yang berisi bahwa konten Kimi Hime dianggap meresahkan karena subscibers-nya kebanyakan berisi anak-anak.
Kimi Hime kemudian menunjukkan statistik subscibers YouTube-nya.
Dari statistik yang hanya bisa dilihat oleh Kimi Hime sendiri, terlihat bahwa 50% subscribers-nya adalah pengunjung berusia 18-24 tahun, diikuti 24% pengunjung berusia 25-34 tahun.
Kimi Hime juga menegaskan bahwa rating game PUBG sendiri yaitu untuk pemain berusia 18 tahun ke atas untuk versi PC, dan 17 tahun ke atas untuk versi mobile.
Kimi Hime mngungkapkan bahwa YouTube bukanlah untuk anak-anak saja, melainkan untuk semua umur.
Selain itu, sudah ada YouTube Kids yang memang diperuntukkan untuk anak-anak.