News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ciri-ciri HP Xiaomi yang Dijual Resmi di Indonesia, Stiker TAM Akan Diganti

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi poster peluncuran Redmi 7A

"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market," tulis Xiaomi dalam rilisnya.

Peredaran ponsel BM di Indonesia

Peredaran ponsel black market (BM) masih marak di Indonesia.

Hal ini pun membuat Xiaomi geram.

"Kami tidak memiliki data berapa ponsel black market yang beredar. Tapi saya tahu itu nyata dan mengganggu kami," kata Steven Shi Country Head Xiaomi Indonesia, saat ditemui akhir Juli lalu.

Steven tidak menjelaskan secara gamblang bagaimana ponsel BM mengganggu pemasaran produknya.

Namun ia meminta Mi Fans agar membeli produk resmi yang lebih pasti layanan purna jualnya.

"Orang-orang akan lebih bisa menikmati produk dengan layanan purna jual resmi. Saya rasa ke depannnya aturan ini akan mengubah perilaku pembeli di Indonesia," imbuh Steven.

Soal wacana pemerintah yang akan menelurkan regulasi (blokir) ponsel BM di Indonesia, Steven mengaku mendukung rencana tersebut.

Menurut Steven, aturan ini tidak hanya akan melindungi konsumen, tapi juga bisnis Xiaomi di Indonesia.

"Saya pikir apa yang dilakukan pemerintah juga akan melindungi investasi kami," akunya.

Xiaomi mulai menyuntikkan investasinya ke Indonesia pada tahun 2017 lalu.

Bentuk investasi yang masuk berupa pabrik perakitan, gerai fisik yang kini tersebar di 43 titik, serta lebih dari 60 layanan purna jual di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Xiaomi masih akan menunggu kepastian dari aturan terkait pemblokiran ponsel BM ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengulirkan regulasi berupa peraturan menteri (permen) terkait pemblokiran ponsel BM melalui IMEI.

Aturan ini melibatkan tiga menteri yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan. Permen tersebut rencananya akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ciri-ciri Ponsel Resmi Xiaomi di Indonesia, Tak Ada Lagi Stiker TAM"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini