Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8/2019).
Keputusan ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
Keputusan ini diambil setelah pihak Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui keterangan resminya, Kementerian Kominfo menyatakan telah memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat mulai hari ini, 21 Agustus 2019.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ini adalah kedua kalinya Kemenkominfo melakukan intervensi terhadap akses komunikasi dan internet di Papua pasca kerusuhan yang pecah di Manokwari, Papua Barat.
Pihak Kominfo pun tidak menjelaskan sampai kapan pemblokiran ini akan dilakukan, Ferdinandus hanya menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan hingga situasi normal.
Sebelumnya Kominfo juga melakukan pembatasan akses internet dengan memperlambat lalu lintas data di wilayah Papua.
Alasannya, Kominfo ingin mencegah menyebarnya hoaks yang bisa memperkeruh suasana di sana.
"Kementerian Kominfo telah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua di mana terjadi aksi massa, seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain," ujar Ferdinandus dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).
Kerusuhan sempat pecah di daerah Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) kemarin.
Kerusuhan tersebut diawali dengan warga yang menggelar aksi demonstrasi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari.
Demo berlangsung anarkistis karena massa melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso.
Kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan?"