News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan JKN Mobile, Bisa Daftar Di Rumah Tanpa Harus ke Kantor

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile. Simak caranya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile tak perlu lagi ke kantor BPJS, anda bisa daftar secara mandiri di rumah.

Tahun 2018 lalu, BPJS meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses secara online.

Mobile JKN ini diluncurkan agar mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor cabang atau pusat BPJS.

Masyarakat hanya perlu mengakses JKN Mobile melalui ponsel saja, yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Hal ini dianggap akan mempermudah masyarakat karena lebih efisien dan praktis.

Aplikasi JKN Mobile ini dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan Apple Store.

Bagi anda yang belum memiliki kartu JKN KIS dapat melakukan pendaftaran melalui JKN Mobile.

Dikutip dari Akun YouTube BPJS Kesehatan, berikut adalah cara daftar JKN KIS melalui JKN Mobile:

1. Buka aplikasi Apple Store atau Play Store, kemudian cari dan download aplikasi mobile JKN dengan logo seperti dibawah ini.

JKN Mobile

2. Setelah diunduh tampilan pada aplikasi Mobile JKN akan tampak seperti gambar dibawah ini.

Tampilan JKN MobileĀ 

3. Lalu klik pada menu 'Pendaftaran Peserta Baru'

4. Kemudian anda diminta untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah dituliskan, dengan memilih kata 'saya setuju'.

5. Kemudian anda diminta untuk memasukkan NIK anda yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, kemudian pilih cari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini