TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp baru saja merilis fitur baru untuk memudahkan pengguna mengontrol undangan grup WhatsApp.
Fitur itu pun langsung didatangkan ke Indonesia.
"Ini merupakan pembaruan yang penting untuk membantu menangkal peredaran misinformasi dengan mengontrol siapa yang boleh mengudang pengguna ke grup," jelas Claire Deevy, Direktur Kebijakan APAC WhatsApp.
Deevy berbicara dalam sebuah konferensi pers di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Secara secerhana, fitur ini memberikan pengguna kendali penuh siapa yang bisa mengundangnya masuk ke dalam grup WhatsApp.
Selama ini, pengguna WhatsApp bisa diundang grup secara serampangan, asalkan si pembuat grup memiliki nomor kontak pengguna yang diundang.
Pengaturan tersebut sudah bisa langsung dijajal dengan syarat versi WhatsApp yang digunakan haruslah yang paling mutakhir.
Pengguna WhatsApp Android maupun iOS di Indonesia sudah bisa memperbaruinya di toko aplikasi masing-masing.
• Ini 2 Fitur Terbaru WhatsApp dan Cara Mengaktifkannya, Bisa Menolak Undangan Grup!
• Terganggu dengan Grup? Ini Caranya Tolak Ajakan Masuk Grup di WhatsApp, Privasi Terjaga
Cara mengaktifkannya, buka menu "setting" (pengaturan) lalu pilih "akun", kemudian pilih "privasi".
Ada tiga opsi yang bisa dipilih yakni "semua orang" di mana siapa saja yang punya kontak pengguna bisa memasukan nomor Anda ke grup.