News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ITSEC Menemukan Pelanggaran Data Penting di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barannng bukti dihadirkan saat press rilis pengungkapan pennncuriann data elektronnik di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Remob PMJ bekerja sama dengan Satpam Bank Mandiri Kawasan Juanda, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Data Elektronik (skimminng) dan menyita berbbagai barang bukti seperti 2 buah alat deep skimmer, 196 kartu atm palsu, 1 buah paspor dan lainya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Perusahaan cybersecurity ITSEC mengungkapkan telah menemukan bukti pelanggaran data dalam skala besar yang mengandung catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia.

Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya, yakni data informasi yang beredar tersebut diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap dunia maya kepada oknum tertentu yang menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.

Data-data yang beredar tersebut bernilai penting karena mengandung jutaan informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga yang biasa ditemukan di catatan Kartu Keluarga.

Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya kedalam pasar gelap dunia maya untuk dijual secara ilegal mengklaim bahwa data ini berasal dari database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Walau begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometric termasuk dalam penjualan ataupun apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya.

Baca: Asyik, Sekarang Bisa Cetak KTP sampai Akta Kelahiran Sendiri di Discovery Ancol Taman Impian

Junior Lazuardi selaku ITSEC Investigator mengatakan, pihaknya tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data tersebut dicuri atau dikumpulkan.

Pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data tersebut.

Founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

”Kami sangat prihatin dengan kasus jual-beli data ilegal ini karena data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang,” katanya.

Baca: Begini Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumhan 2019

ITSEC Group Chairman, Patrick Dannacher menyatakan, pihaknya  mendukung talenta yang dimiliki investigator dari threat hunting team kami karena mereka mampu untuk menemukan dan menganalisis keberadaan data ilegal skala tinggi yang bisa memberikan dampak bagi jutaan penduduk Indonesia.

ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut. Hal ini semata sebagai keikutsertaan perusahaan dalam isu perlindungan data di Indonesia, sekaligus mendukung penegakan cyber law di Indonesia.

"Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini