TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak banjir melanda wilayahJabodetabek dan berdampak hingga Jumat (3/1/2020) ini, Grab tak henti melayani para pelanggan dan menjamin keselamatan pelanggan berikut para mitra driver.
Namun, tak berhenti sampai di situ, Grab juga berinisiatif melakukan kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung penanggulangan bencana banjir dan pascabanjir di ibu kota.
Dalam kerja sama yang ditandatangani oleh Subejo, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta dan Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia di Balaikota pada Jumat (3/1/2020) ini, Grab menyatakan akan memanfaatkan teknologinya terkait penyebaran informasi banjir serta bantuan pemberian bantuan dan logistik untuk korban banjir.
Baca: Dukung Penanggulangan Banjir DKI Jakarta, Grab Berkolaborasi dengan Pemprov
Selain itu, Grab juga menyatakan telah bekerja sama dengan lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk menyalurkan bantuan yang dapat diberikan pengguna Grab.
Begini cara berdonasi melalui Grab
"Grab juga bekerja sama dengan ACT untuk menyalurkan bantuan yang diberikan pelanggan Grab kepada para korban banjir. Pelanggan Grab dapat membantu korban banjir dengan menukarkan poin GrabRewards langsung dari aplikasi Grab,” ungkap Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia, dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.
Mulai sore ini, Jumat (3/1/2020), pengguna Grab dapat menukarkan poin GrabRewards mereka di aplikasi Grab.
Buka aplikasi Grab. Kemudian, pilih menu 'Rewards' untuk masuk ke fitur GrabRewards. Selanjutnya, pilih kategori Other, dan klik "Donasi Bencana Banjir" dengan logo ACT pada tampilannya.
Kemudian, klik "Redeem" untuk berdonasi.
Melalui redeem poin GrabRewards, pelanggan dapat berdonasi untuk korban banjir Jabodetabek lebih dari satu kali.
Setiap 1 reward yang didapatkan dari redeem 250 poin sama dengan berdonasi Rp 5 ribu. Sedangkan setiap 1 reward yang didapatkan dari redeem 500 poin sama dengan berdonasi Rp 10 ribu.
Nantinya, seluruh donasi yang terkumpul akan disalurkan Grab melalui ACT. (*)