TRIBUNNEWS.COM - Secara resmi Microsoft telah merilis pemberitahuan terkait pemberhentian Windows 7, Selasa (15/1/2020).
Pemberhentian tersebut berarti Windows 7 tidak akan lagi mendapat dukungan dan pembaruan dari Microsoft.
Hal tersebut memaksa para pengguna Windows 7 untuk segera mengupgrede sistem operasinya versi di atasnya.
Windows 7 merupakan sistem operasi komputer dirilis secara umum oleh Microsoft pada 22 Oktober 2009.
Dikutip dari Lansweeper.com, Rabu (15/1/2020), sebelumnya Microsoft telah mengakhiri dukungan mainstream untuk Windows 7 pada Januari 2015.
Hingga akhirnya Microsoft menghentikan dukungan penuhnya pada Windows 7.
Hal tersebut berarti tidak akan ada lagi perbaikan bug, tambahan keamanan, dan fungsionalitas dari Microsoft untuk sistem operasi ini.
Tanpa adanya dukungan, Windows 7 akan menjadi sistem operasi yang rentan terhadap serangan malware.
Namun sistem operasi ini masih bisa digunakan, hanya saja lebih rentan terhadap serangan cyber.
Jika kamu termasuk pengguna Windows 7, alangkah baiknya segera upgrade ke Windows 10.
Dikutip dari Theverge.com, Microsoft memberikan penawaran upgrade dari Windows 7 dan 8.1 ke Windows 10 secara gratis.
Microsoft terus mengaktifkan lisensi Windows 10 untuk pengguna yang melakukan upgrade dari Windows 7 atau Windows 8.1.
Perlu diingat, men-upgrade versi Windows berarti akan menghapus pengaturan dan aplikasi pada perangkat.
Namun tenang saja, karena ada opsi untuk menyimpan file dan data pribadi.