TRIBUNNEWS.COM - Seiring berkembangnya teknologi dan masifnya adopsi smartphone, kejahatan siber seakan sulit dihindarkan.
Berbagai kasus penipuan atau scam berupa pesan singkat, sering didapat dari pihak ketiga yang tak dikenal.
Beberapa kasus tersebut misalnya adalah spam, hoaks, atau pengelabuan (phising). Di Indonesia sendiri, sepanjang Januari hingga Desember 2019, terdapat 1.617 laporan atas kasus kejahatan siber.
Data tersebut diambil dari Direktorat Tindak Pidana Siber, satuan kerja yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri), dalam keterangan resmi WhatsApp yang diterima KompasTekno, Kamis (23/1/2020).
WhatsApp menjadi platform yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk memuluskan aksinya.
Ada beberapa modus penipuan yang harus diwaspasai. Terutama penipuan yang mengguakan layanan pesan instan seperti WhatsApp.
1. Mengaku sebagai kerabat atau teman
Modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini adalah dengan berpura-pura menjadi teman atau kerabat dekat korban.
Mereka akan menghubungi secara tiba-tiba dengan nomor yang tidak Anda kenal.
Saat menghubungi calon korban, mereka biasa menggunakan berbagai alasan, seperti terkena musibah dan sedang berada di situasi mendesak untuk merayu korban akan segera mengrimkan sejumlah uang dalam waktu cepat.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari modus kejahatan semacam ini. Anda bisa perhatikan gaya berkomunikasinya.
Yakinkan kembali apakah suara atau gaya penulisan pesannya sama seperti teman atau kerabat Anda yang coba ditiru oleh si penipu.
Gaya percakapan yang digunakan mungkin berbeda, seperti tutur bahasa yang dipilih, cara mereka menjelaskan situasi, dan hal kecil lainnya yang membuat kita ragu.
Jangan lupa pula untuk menanyakan informasi tambahan dari sumber yang terpercaya.