TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat YouTube Channel baik itu saluran pribadi maupun bisnis.
Saat ini sebagian besar orang istilah YouTube sudah tidak asing di telinga.
YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005.
Bagi sebagian besar orang memiliki YouTube Channel merupakan suatu keinginan.
Bagaimana tidak, saat ini banyak pemilik YouTube Channel atau sering disebut YouTuber sukses meraup banyak uang dari web video miliki Google ini.
Jika Anda satu dari beberapa orang yang berkeingan, berikut informasikan mengenai cara membuat YouTube Channel yang Tribunnews.com praktikkan pada Senin (10/2/2020).
Membuat YouTube Channel di Dekstop PC atau Laptop
Jika memiliki akun Google, Anda hanya dapat menonton, berbagi, dan mengomentari konten di YouTube.
Namun, akun Google tidak secara otomatis membuat saluran YouTube.
Untuk membuat channel YouTube, berikut langkahnya:
1. Buat akun Google jika belum memiliki.
2. Buka YouTube (https://www.YouTube.com/) kemudian pilih 'masuk' di sudut kanan atas halaman.
3. Kemudian masuk menggunakan Akun Google Anda.
4. Di sudut kanan atas layar, klik ikon profil Anda, pilih 'Create a channel'.