TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah menghimbau kepada para masyarakat untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Satu aplikasi yang bisa digunakan untuk mendukung produktivitas ketika bekerja dari rumah khususnya untuk rapat, yakni Zoom.
Cara menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat online tergolong cukup mudah.
Pasalnya aplikasi Zoom dapat digunakan di ponsel atau smartphone dan di komputer atau PC.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan secara gratis.
Melansir laman resminya, zoom.us, Senin (23/3/2020), Zoom adalah aplikasi komunikasi video dengan platform cloud yang mudah dan andal untuk konferensi video dan audio, kolaborasi, obrolan, dan webinar di seluruh perangkat seluler, desktop, telepon, dan sistem ruang.
Baca: 9 Aplikasi untuk Rapat Online lewat Ponsel, dari Google Meet, Imo hingga Zoom
Baca: Di Mana Prabowo Subianto saat Jokowi Gelar Rapat Online? Dahnil Anzar Beri Penjelasan
Tutorial cara menggunakan aplikasi Zoom
Berikut tutorial cara menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat online sebagaimana Tribunnews praktikkan:
1. Download aplikasi Zoom, cara download ada di akhir tutorial ini.
2. Buat akun dengan mendaftar mengunakan alamat email.
2. Masukkan nama depan dan belakang, kemudian centang 'I Agree to the TOS'.
3. Kemudian pilih 'Sign Up'.
4. Buka email yang digunakan untuk mendaftarkan, kemudian 'Activate Account'.
5. Setelah itu, masukan kata sandi yang ingin Anda gunakan.