TRIBUNNEWS.COM- Pandemi virus corona telah mewabah hingga 202 negara.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Di Indonesia, upaya yang dilakukan pemerintah antara lain meliburkan sekolah, meniadakan Ujian Nasional (UN), hingga menerapkan social distancing.
Dampak dari sosial distancing berbagai aplikasi video call dan video conference makin ramai digunakan.
Baca: Istilah Social Distancing untuk Corona Diganti WHO Jadi Physical Distancing, Apa Bedanya?
Baca: Mengaku Sembuh dari Covid-19, Olga Kurylenko Ceritakan Perjuangan Lawan Virus Corona di Instagram
Mulai dari Skype, Google Meeting, Zoom dan yang terbaru adalah Instagram.
Guna menjaga social distancing, Instagram meluncurkan fitur terbarunya yang bernama Co-Watching.
Dikutip Kompas.com, fitur Co-Watching memungkinkan penggguna untuk melakukan panggilan video secara bersama-sama.
Panggilan video di Instagram atau video chat ini bisa menampung hingga enam pengguna sekaligus.
Cara penggunaannya mudah, pengguna dapat memulai obrolan video dengan mengetuk ikon recorder pada bagian kotak masuk (Inbox).
Uniknya, saat melakukan video chat, pengguna bisa membagikan postingan-postingan yang mereka simpan dan sukai ke dalam video chat.
Dikutip dari Nextren, cara untuk berbagi postingan yang disimpan, disukai, dan disarankan sangat mudah.
Pengguna hanya perlu mengetuk ikon foto bertajuk "media", yang terletak di bagian kanan bawah layar saat video call berlangsung.
Secara otomatis semua peserta video chat dapat mendengar video yang diputar.
Kekurangannya, pengguna tidak dapat membagikan post secara bersama-sama.
Baca: Cara Mengaktifkan Fitur Dark Mode untuk WhatsApp, Facebook dan Instagram di Android dan iOS
Baca: WhasApp Sudah Bisa Pakai Mode Gelap, Ini Langkah Mudah Mengaktifkan Dark Mode