Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Imbauan bekerja di rumah (work from home/WFH) telah menggiring jutaan pekerja untuk menggunakan aplikasi layanan rapat maupun pertemuan online, sebagai dampak pandemik virus corona (Covid-19).
Namun, lonjakan pengguna aplikasi rapat online justru memunculkan kekhawatiran terkait keamanan siber (cyber security) seiring meningkatnya kesadaran tentang privasi data pribadi.
Kasus kebocoran data pribadi dan serangan siber yang sebelumnya sempat mencuat timbul kembali dan menjadi perhatian khusus sejumlah pihak.
Baca: Banyak Kegiatan Daring di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Diminta Jamin Keamanan Siber
Baca: Polri Semakin Gencar Lakukan Patroli Siber di Tengah Pandemi Corona, 3 Konten Ini Jadi Sorotan
Bahkan, sejumlah lembaga dan kementerian secara tegas melarang pekerjanya menggunakan salah satu aplikasi rapat online karena kekhawatiran tentang keamanan siber.
Hasil riset perusahaan security global, Check Point, juga mewanti-wanti adanya aksi serangan siber yang mungkin terjadi akibat lonjakan penggunaan aplikasi rapat online yang tidak memiliki proteksi enkripsi end-to-end.
Baca: 91 Juta Akun Pengguna Tokopedia Bocor, Dijual Seharga Rp 74 Juta di Forum Darkweb
Check Point menjabarkan bahwa 90% serangan siber dimulai dengan phishing, yang sebagian besar bermuara pada minimnya kepatuhan terhadap standar dasar keamanan siber.
Agus F. Abdillah, Chief of Products and Services Officer Telkomtelstra, menilai kesadaran keamanan siber memang wajar terjadi seiring meningkatnya kebutuhan bekerja secara virtual secara masif, terutama melakukan pertemuan online.
Para pengguna aplikasi meeting online ini memiliki kesadaran akan keamanan yang berbeda-beda, namun pastinya tetap menuntut prioritas keamanan siber yang optimal.
“Saat ini berbagai perusahaan teknologi berlomba-lomba untuk menangkap peluang teknologi rapat online yang sedang dibutuhkan konsumen global. Namun, para pengguna harus jeli dalam melihat dampak keamanan siber dari platform yang digunakan,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).
Agus memberikan sejumlah tips untuk memastikan keamanan platform dalam aktivitas rapat online.
Pertama, mencermati standar keamanan aplikasi rapat online yang digunakan meskipun layanan itu tidak berbayar atau gratis.
Konsumen harus secara detail mempelajari informasi dan persyaratan serta panduan penggunaannya.
“Karena bersifat layanan gratis, sering kali platform rapat online yang digunakan meminta dan mengumpulkan informasi pengguna sebanyak-banyaknya. Pastikan Anda mengetahui pengaturan keamanan pada platform yang dipakai sehingga dapat menjaga privasi Anda seoptimal mungkin. Tujuannya tidak lain untuk memproteksi hal-hal sensitif dan informasi berharga yang disampaikan dalam rapat Anda,” paparnya.