Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar surat dokter yang berisi keterangan sehat dan bebas dari virus corona atau Covid-19, yang dijual di platform belanja online Shopee.
Menanggapi hal tersebut PR Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana, menyebutkan telah menurunkan produk tersebut dari katalog belanja Shopee dan sekaligus menutup toko tersebut.
"Kami langsung menutup toko tersebut, dan menghilangkan produk yang menjual surat dokter tersebut pada platform kami," kata Adit saat dihubungi Tribunnews, Kami (14/5/2020).
Adit menjelaskan, kenyamanan dan keamanan semua pengguna Shopee dan masyarakat Indonesia merupakan prioritas utama di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca: Penjelasan Tokopedia Seputar Beredarnya Surat Keterangan Bebas Corona yang Diperjualbelikan
"Kami tidak mentolerir tindakan yang mengeksploitasi situasi Covid-19, dan membahayakan keselamatan publik," ujar Adit.
Sebuah surta dokter tersebut yang dijual di Shopee tersebut terlihat dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, lengkap dengan tanggap dan tanda tangan pihak rumah sakit.
Baca: Aperti BUMN Buka Beasiswa Penuh untuk 40 Calon Mahasiswa, Seleksinya Via Online
Surat dokter tentang keterangan bebas Covid-19 itu dijual dengan harga yang cukup fantastis, yaitu Rp 39.000.000.
Lanjut Adit, Shopee memiliki tim internal yang selalu melakukan pemeriksaan produk-produk yang ada di platformnya dan memastikan semua produk sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan serta aturan ketat.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
"jadi jika terdapat penjualan produk-produk yang tidak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal kami akan dengan segera menindaklanjutinya," ujar Adit.
Selain itu kasus lain juga terjadi di paltform marketplace Tokpedia, yang ditemukan surat dokter serupa yang dijual oknum seharga Rp 70.000.
Menanggapi kasus tersebut, Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan telah melakukan tindakan terhadap produk terkait sesuai dengan prosedur Tokopedia.
"Dalam hal ini Tokopedia berhak melakukan tindakan, berupa pemeriksaan, hingga penuruan konten yang dinilai tidak sesuaid engan prosedur kami," ujar Ekhel, Kamis (14/5/2020).
Ekhel juga mengungkapkan, Tokopedia akan terus memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform-nya sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk hingga kesesuaian judul maupun harga.