News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix Dikritik, Komisi X DPR: Tak Beri Ruang Tumbuh Kreativitas Anak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah mendapatkan kritikan tajam dari Komisi X DPR RI.

Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Huda mengatakan selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Baca: Tips Maksimalkan Fitur Kamera di Vivo V19 untuk Hasil Foto Lebih Maksimal

Namun, seharusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus menggandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," ucapnya.

Baca: UNBOXING Samsung Galaxy A11, Harga Hemat untuk yang Lebih Pentingin Tampilan Ponsel

Huda mengungkapkan keputusan Kemendikbud beKerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat.

Sebab, penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," ujarnya. 

Huda menegaskan Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemik.

Menurutnya, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemik jauh lebih penting bagi peserta didik dari pada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

"Kurikulum pandemik ini akan memberikan panduan bagi stake holder Pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini