News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beberapa Cara Mudah Mengecek Tagihan Listrik Secara Online

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik.

TRIBUNNEWS.COM - Dengan semakin berkembangnya teknologi nirkabel, semakin banyak perusahaan BUMN yang mengadopsi sistem online untuk mempermudah urusan para konsumen.

PLN merupakan salah satu perusahaan negara yang menyediakan layanan cek tagihan listrik secara online.

Dengan sistem ini, Anda pun dapat dengan mudah mengetahui jumlah tagihan listrik dari PLN setiap bulannya.

Ditambah lagi dengan kemudahan pembayaran tagihan listrik secara online diharapkan membantu Anda untuk membayar listrik bulanan dengan lebih tertib.

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek dan membayar tagihan listrik tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.

1. Cara Mengecek Tagihan Listrik via Telepon

Salah satu syarat untuk cek tagihan listrik secara online adalah memastikan bahwa rumah Anda memiliki konektivitas internet yang stabil. Namun bagi Anda yang tidak memiliki koneksi internet di rumah tidak perlu risau.

Melakukan pengecekan tagihan listrik pun bisa dilakukan dengan mudah lewat sambungan telepon. Caranya adalah dengan menghubungi nomor 123.

Untuk melakukan panggilan via smartphone, Anda cukup menambahkan kode area sebelum nomor telepon tersebut. Sebagai contoh: Bagi warga yang berdomisili di Jakarta maka nomor yang harus dihubungi adalah 021-123.

Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda akan terhubung secara langsung dengan operator. Ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator untuk memperoleh informasi tagihan yang Anda butuhkan.

Layanan ini tersedia selama 24 jam, sehingga Anda dapat cek tagihan listrik kapanpun dan dimanapun. Namun, perlu diingat bahwa tarif normal akan dikenakan untuk panggilan ini.

2. Cara Mengecek Tagihan Listrik via SMS

Selain menggunakan layanan telepon, pengecekan tagihan listrik PLN juga bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan pendek.

Layanan ini tersedia untuk semua pengguna provider seluler di Indonesia dengan pungutan biaya sebesar Rp 500 saja per SMS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini