News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Google Doodle Peringati HUT ke-75 RI, 17 Agustus, Berisi Pesan Lewat Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Google Doodle Peringati HUT ke-75 RI, 17 Agustus, Berisi Pesan Lewat Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

TRIBUNNEWS.COM – Hari ini bertepatan dengan HUT ke-75 RI, masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020).

Peringatan 17 Agustus, juga dikenal secara lokal sebagai Tujuhbelasan atau dari bahasa Indonesia "tujuh belas". 

Begitu pun Google Doodle hari ini yang menggambarkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Gambar Google Doodle diilustrasikan oleh seniman dari Jakarta, Martcellia Liunic.

Kali ini, Google Doodle mengambarkan tentang semboyan nasional Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Baca: 5 Fakta Sejarah Peringatan 17 Agustus, Tak Hanya HUT ke- 75 RI, juga Peringatan 70 Tahun jadi NKRI

Dilansir Kompas.com, lewat karyanya, Martcellia mengaku ingin menyampaikan pesan moral seperti gotong royong dan ragam budaya Indonesia melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Selain menggambarkan momen perayaan, dalam ilustrasi ini saya juga ingin menyematkan pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti bersatu dalam perbedaan," kata Martcellia sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Google Doodle, Senin (17/8/2020).

Google Doodle Hari Kemerdekaan RI 2020. (Google.co.id)

Dilansir Google.com, karya seni Doodle menyoroti keragaman yang membentuk kesatuan Indonesia dengan ilustrasi seperti Harimau Sumatera dan bunga Rafflesia Arnoldii (yang mekar terbesar di dunia).

Ilustrasi harimau dan bunga Rafflesia Arnoldi, hanya beberapa contoh dari keanekaragaman fauna dan flora asli nusantara yang melimpah. 

Juga ditampilkan gambar seperti panjat pinang, salah satu permainan populer yang mengharuskan tim bekerja sama untuk mencapai puncak tiang.

Setelah sampai puncak, peserta dapat mengambil hadiah sebagai misinya.

Lebih dari sekedar permainan, panjat pinang mewujudkan semangat gotong royong dan menekankan pentingnya persatuan Indonesia.

Meski demikian, kali ini perayaan 17 Agustus terasa berbeda.

Akibat pandemi Covid-19 yang belum juga mereda sejak awal 2020, masyarakat pun dianjurkan untuk tetap berdiam di rumah.

Kegiatan perlombaan dan beragam festival yang umumnya digelar di tengah warga, terpaksa ditiadakan sementara.

Baca: Tema Kemerdekaan Tahun Ini dan Makna Logo HUT RI ke-75 Beserta Link Download-nya

Sejak beberapa tahun terakhir, laman Google.co.id memang telah rutin menampilkan doodle bertema Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Misalnya, pada 2019 lalu, Google menampilkan aktivitas tujuhbelasan dalam doodle 17 Agustus.

Kemudian pada 2018, terdapat sebuah ilustrasi lomba balap karung yang dipajang pada laman utama Google.

Logo HUT RI ke-75 resmi dari Kemensetneg. (SE Kemensetneg nomor B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.)

Adapun sebagai informasi, pada peringatan HUT ke-75 RI, Sekretariat Negara telah meluncurkan logo HUT ke-75 RI yang berbentuk perisai seperti perisai lambang dalam Garuda Pancasila.

Perisai tersebut berwarna dasar merah dengan angka 75 berwarna putih.

Logo ini dilengkapi tulisan Indonesia Maju di luar logo.

Lantas, apa arti logo HUT ke-75 RI ?

Berikut ini arti logo HUT ke-71 RI hingga contoh pengaplikasian logo yang salah:

Arti Logo HUT ke-75 RI

Dilansir setneg.go.id, pembuatan logo HUT ke-75 RI memiliki relevansi dengan tujuan di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tujuan tersebut pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global," tulis lampiran di dalam surat edaran tersebut.

Indonesia Maju menjadi tema besar dalam HUT RI ke-75.

Indonesia Maju dianggap sebagai sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Makna Logo

Logo HUT ke-75 RI disebut terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.

Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo Kemerdekaan RI 75 tahun menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Makna Angka 7

Pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia diintegrasikan kedalam elemen bagian atas angka 7, yang melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang ekual bagi semua individu.

Progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur direpresentasikan ke dalam elemen badan angka 7.

Meskipun tidak bergaris lurus, tapi progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.

Makna Angka 5

Sementara itu makna angka 5 adalah regenerasi.

Kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja direpresentasikan dalam elemen badan angka 5 yang menyerupai lingkaran hampir sempurna.

Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.

Melambangkan kesatuan Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa, memperkokoh kedaulatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, yang diambil dari simbol perisai di dalam Garuda Pancasila.

Logo HUT RI ke-75. (SE Kemensetneg nomor B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.)

Berikut ini adalah beberapa contoh pengaplikasian logo yang salah:

1. Mengubah ukuran logo dengan tidak proporsional.

2. Posisi slogan di atas logo.

3. Menambahkan elemen baru pada logo.

4. Logo tidak boleh di cutline.

5. Logo tidak boleh di distort.

6. Logo tidak boleh ditambah outline.

7. Logo tidak boleh diisi warna hitam.

8. Memberikan warna logo yang tidak sesuai dengan background.

9. Mengubah ukuran logo dengan tidak proporsional.

10. Tidak boleh menambahkan pattern baru.

11. Memberikan drop shadow pada logo.

12. Memberikan outer glow pada logo.

13. Memberikan frame pada logo.

14. Logo tidak boleh overlay.

15. Memberikan warna gelap di background gelap.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati, Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini