Lalu, Nima Fazeli (22) dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 250.000 dollar AS (sekitar Rp 3,6 miliar).
Dirangkum KompasTekno dari The New York Times, Senin (7/9/2020), sedangkan Mason Sheppard (19) terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 3,6 miliar) atas kasus pencucian uang dan penipuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja-remaja di Balik Aksi Peretasan Akun Twitter Bill Gates, Obama, dkk"
BERITA TERKAIT