News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Tri

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.

4. Smartfren

Ada tiga opsi cara mengecek bagi pengguna Smartfren

Pilihan I

  • Ketik ‘Cek’ di SMS
  • Kirim ke 995.
  • Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Pilihan II

  • Lakukan panggilan ke *995#
  • Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Pilihan III

  • Download aplikasi MySmartfren
  • Masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi
  • Otomatis, kuota internet gratis akan muncul

5. Tri (3)

  • Lakukan panggilan ke *123*10*3#
  • Tunggu beberapa menit, kamu akan melihat laporan nominal kuotamu
Siswa mengenakan baju seragam olahraga saat mengikuti pembelajaran jarak jauh melalui daring dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet, besaran kuota yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Untuk siswa PAUD mendapatkan 20 gigabyte, siswa pendidikan dasar dan menengah 35 gigabyte, guru 42 gigabyte serta mahasiswa dan dosen 50 gigabyte.  (Tribunnews/JEPRIMA)

Apabila kuota internet gratis belum masuk, maka kamu bisa menghubungi ke pihak Dapodik di sekolahmu atau PDDikti bagi mahasiswa atau dosen.

Sebagai informasi, subsidi kuota ini berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima di nomor ponsel pengajar dan pelajar.

Penerima subsidi juga hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.

Baca juga: Survei: 63,3 Persen Publik Puas Atas Bantuan Kuota Internet untuk Kegiatan Belajar Online

Baca juga: Kemendikbud Berharap Bantuan Kuota Internet Bantu Siswa Kembangkan Diri di Tengah Pandemi Covid-19

Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis

Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali

* Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

* Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

* Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

(Tribunnews.com/Dipta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini