TRIBUNNEWS.COM - Operator seluler di Indonesia menyediakan layanan telepon, SMS, serta jaringan internet melalui perantara kartu SIM.
Kartu SIM memiliki masa aktif, yang apabila tidak rutin diperpanjang, mengakibatkan kartu mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Jika kartu SIM telah mati, maka seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM akan hangus.
Selain itu, pengguna tidak lagi dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.
Salah satu cara paling umum untuk menambah masa aktif kartu adalah melakukan pengisian pulsa.
Dengan mengisi pulsa nominal tertentu, masa aktif kartu SIM akan bertambah secara otomatis.
Namun pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel, tanpa harus mengisi ulang pulsa.
Ini bermanfaat bagi pelanggan yang menghabiskan banyak waktu di rumah dan terhubung dengan WiFi, di masa pandemi Covid-19 ini.