TRIBUNNEWS.COM - Para pebisnis kecil selama ini menggunakan WhatsApp Business secara cuma-cuma untuk berbisnis.
Namun, dalam waktu dekat WA Business akan dikenakan biaya untuk sebagaian layanannya.
"Hal ini akan membantu WhatsApp untuk terus membangun bisnisnya sambil terus menyediakan dan memperluas layanan perpesanan teks dan panggilan suara dan video yang terenkripsi secara end-to-end untuk lebih dari dua miliar pengguna," kata WhatsApp dalam keterangan resmi.
Dikutip dari Kompas.com, WhatsApp telah mengenakan biaya untuk beberapa pesan tertentu sejak Juni 2019 lalu, seperti pesan template.
Biaya yang dikenakan berbeda-beda.
Baca juga: WhatsApp Dapat Diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud, Ini Daftar Aplikasi dan Website Lainnya
Baca juga: Cara Aktifkan Fitur Mute Selamanya untuk Notifikasi Grup WhatsApp, Segera Update Versi Terbarunya
WhatsApp juga menyiapkan beberapa fitur baru dan skenario pembayaran baru.
"Apa yang telah kami dengar selama beberapa tahun terakhir adalah bagaimana percakapan bisnis sangat berharga bagi orang-orang," kata perwakilan Facebook, seperti dirangkum KompasTekno dari Tech Crunch, Sabtu (24/10/2020).
"Jadi, ke depannya kami mencari cara untuk memperbarui bagaimana kami mengenakan biaya WhatsApp Business yang lebih mencerminkan cara penggunaannya," imbuh perwakilan Facebook.
Untuk metode pembayarannya sendiri, belum diketahui cara dan syaratnya.
Mute Selamanya Dirilis
Fitur ini baru saja dirilis WhatsApp secara resmi dalam versi terbarunya 2.20.203.
Sebelumnya, pengguna WhatsApp hanya bisa membisukan atau mute notifikasi di grup WhatsApp paling lama setahun.
Baca juga: Cara Merekam Panggilan Telepon di WhatsApp Android dan iOS, Cukup Gunakan 1 Aplikasi Tambahan Saja
Baca juga: Cara Mudah Hilangkan Notifikasi Online pada WhatsApp saat Sedang Baca Chat
Namun, kini pengguna sudah bisa membisukan atau mute notifikasi di grup WhatsApp untuk selamanya.
Fitur mute selamanya ini menggantikan mute berdurasi satu tahun.