5. Cara Daftar IMEI Ponsel agar Terdaftar di Kemenperin
Pendaftaran IMEI ini bertujuan agar ponsel terdaftar di laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) dan bisa menggunakan jaringan seluler yang ada di Indonesia.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pemblokiran HP black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI pada Selasa (15/9/2020).
Artinya, ponsel tidak resmi dengan IMEI tidak terdaftar di Kemenperin secara otomatis tidak akan terhubung jaringan seluler.
Untuk cek nomor IMEI terdaftar di Kementerian Perindustrian, Anda dapat mengakses imei.kemenperin.go.id.
(Tribunnews.com)