3. Pendiri Antivirus McAfee Terancam Penjara hingga 100 Tahun
Pendiri perusahaan perangkat lunak antivirus McAfee, John McAfee, tengah menunggu diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat karena tuduhan mangkir membayar pajak.
Belum selesai dengan kasus hukum yang menyeretnya tahun lalu, McAfee kembali didakwa dengan tuduhan baru belum lama ini, dan menghadapi tuntutan penjara hingga 100 tahun.
Jaksa federal wilayah Manhattan AS, Audrey Strauss, menuduh pria eksentrik berusia 75 tahun itu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 186,8 miliar).
McAfee bersama rekannya, Jimmy Gale Watson Jr, diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto altcoin melalui skema pump and dump.
Jaksa Strauss mengeklaim McAfee dan Watson membeli aset kripto altcoin dalam jumlah yang besar ketika harganya sedang rendah.
Lalu, dengan memanfaatkan akun Twitter miliknya, McAfee merekomendasikan para pengikutnya untuk membeli altcoin.
Ketika melakukan hal ini, McAfee tidak mengungkap bahwa dirinya memiliki altcoin dalam jumlah yang besar.
Saat harga altcoin naik berkat tweet rekomendasi dari McAfee, ia dan rekannya lantas memanfaatkan momentum tersebut untuk menjual altcoin miliknya dan meraup profit.
Baca juga: McAfee Prediksi Enam Ancaman Keamanan Ini akan Marak di 2021
Baca juga: Dinyatakan Ilegal, Snack Video Diblokir Kominfo
4. Aplikasi Snack Video Kini Nongol di PSE Kominfo, Sudah Legal?
Setelah diblokir sejak pekan lalu, aplikasi media sosial berbasis video, Snack Video, kini muncul namanya dalam daftar Penyedia Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Sebelumnya, Snack Video dianggap ilegal oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI-OJK) dan menghentikan seluruh layanannya pada 26 Februari lalu, karena tidak terdaftar sebagai PSE Kominfo dan tak berbadan hukum di Indonesia.