Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Buntut kejadian video TikTok dokter @dr.kepinsamuelmpg, Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menerbitkan fatwa etik kedokteran termasuk dalam media sosial.
"Dalam waktu dekat memang dijadwalkan rilis fatwa terkait hal itu (Etika kedokteran Indonesia)," ujar Wakil Ketua MKEK IDI Pukovisa Prawiroharjo melalui pesan singkat whatApps saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Ia pun meminta para dokter bijak dalam penggunaan media sosial.
Baca juga: Nagita Slavina Siap Berikan Resep Masakan Andalannya Dalam Program Dapur Sosialita
Menanggapi lebih lanjut atas kejadian tersebut, Pukovisa menuturkan, MKEK IDI tengah memrosesnya dengan meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
Dan kemudian, mempertimbangkan sanksi kepada dokter muda itu.
"Kami proses dulu untuk meminta klarifikasi langsung (dr.kevin)," tuturnya.
Baca juga: Vaksin Besutan Terawan Terabas Aturan, Guru Besar FKUI Singgung Etika Dokter yang Meriset
Diketahui, unggahan video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan dokter magang di rumah sakit di Jakarta itu memparodikan seolah-olah ia sedang mengecek pembukaan pada alat kelamin pasien wanita yang akan melahirkan.
Unggahan itu kemudian mendapatkan kecaman dari netizen bahkan meminta IDI untuk mencabut surat izin praktek (SIP) sebagai dokter, karena melecehkan perempuan.