Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, konsolidasi industri seluler merupakan sebuah keharusan.
Konsolidasi akan bisa memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet
"Konsolidasi industri telekomunikasi bisa menciptakan perusahaan yang memiliki keuangan yang sehat dan kuat," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
Dikatakannya, konsolidasi industri seluler juga memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet.
Baca juga: Kominfo Umumkan 3 Operator Seluler Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz
Heru menilai, dari sisi waktu konsolidasi antar operator telekomunikasi harus disegerakan, karena teknologi terus berkembang dan butuh persiapan dalam menuju era 5G.
Baca juga: Kominfo dan Operator Seluler Upayakan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di NTT
Menurut Heru, saat ini terdapat 7 operator telekomunikasi yang beroperasi di Tanah Air, namun hanya sedikit yang membukukan laba positif, sisanya menderita kerugian yang semakin besar.
“Di Indonesia jumlah operator itu sebaiknya cukup 3-4 perusahaan. Ini ideal karena tingkat kompetitifnya juga masih bisa terjaga,” katanya.
Diketahui, wacana penggabungan antara PT Indosat Ooredoo Tbk dengan PT Hutchinson 3 Indonesia (Tri) belakangan semakin mengemuka, bahkan diproyeksikan tuntas April 2021.
“Soal wacana merger Indosat dan Tri, menjadi domain kedua pihak.
Sebaiknya wacana diawali dengan sale purchase agreement (SPA) atau kesepakatan perjanjian jual beli, sehingga ada kepastian untuk menuntaskan negosiasi konsolidasi,” ujar Heru.
Untuk menunjang pengembangan teknologi 5G, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar lelang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.
Dua operator seluler yaitu PT Telekomunikasi Selular dan PT Smart Telecom hampir dipastikan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi di pita 2,3 GHz masing-masing 20 MHz dan 10 MHz setelah dinilai lolos seleksi harga dalam lelang yang digelar Kominfo,
Menurut Heru, bagi Indosat dan Tri yang tidak mengikuti seleksi lelang, hal itu tidak menjadi masalah, karena wacana konsolidasi bisa menjadi solusi dalam menambah kekuatan perusahaan sekaligus frekuensi yang dimiliki.