News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HARI INI Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku, Bagaimana Jika Pengguna Menolak?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi WhatsApp - Per hari ini, Sabtu (15/5/2021), kebijakan baru dari WhatsApp mulai berlaku. Lalu, bagaimana jika para pengguna tidak menerima kebijakan baru dari WhatsApp ini?

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi pengirim pesan, WhatsApp secara resmi memberlakukan kebijakan privasi baru pada Sabtu (15/5/2021) hari ini.

Kebijakan baru WhatsApp ini memaksa para penggunanya untuk menerimanya.

Namun sebelumnya, WhatsApp telah memberikan waktu kepada para penggunanya untuk meninjau kebijakan privasi terbaru tersebut.

"Setelah memberikan waktu kepada semua orang untuk meninjau, kami terus mengingatkan mereka yang belum memiliki kesempatan untuk meninjau dan menerima," kata WhatsApp, dikutip dari Indian Express.

Setelah waktu tersebut habis, para pengguna WhatsApp mau tidak mau harus menerima kebijakan barunya.

Lantas, bagaimana jika kita tidak menerima kebijakan baru dari WhatsApp?

Dikutip dari Indian Express, bagi para pengguna yang tidak menerima kebijakan tersebut, akan dibatasi penggunaannya oleh WhatsApp.

Dikatakan WhatsApp, para pengguna tidak akan dapat mengakses daftar obrolan mereka.

Selain itu, WhatsApp juga akan menghentikan panggilan ke ponsel pengguna jika tidak menerima kebijakan privasi baru tersebut.

Meski begitu, WhatsApp menyebut jika akun pengguna tidak akan dihapus meski tidak menerima kebijakan baru ini.

Isi Kebijakan Baru WhatsApp

Sejak awal tahun 2021, kebijakan baru dari WhatsApp telah mendapatkan penolakan dari para penggunanya.

Padahal, WhatsApp telah menyebutkan jika perubahan yang terjadi hanya kecil.

Gelombang kepanikan yang terjadi terkait kebijakan baru WhatsApp ini, lebih didorong oleh penyebaran informasi yang salah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini