News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teknologi 5G

Dapatkan Teknologi 5 G, Tak Perlu Ganti SIM Card

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.

Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan deployment 4G dan 5G tidak sama. Menurutnya, jaringan ini menjadi revolusi industri telekomunikasi.

"Akan diterapkan secara bertahap dan sangat hati-hati. Sehingga kita harus melakukannya berhati-hati di banyak aspek karena teknologi ini memiliki infrastruktur yang banyak," kata Johnny, dikutip dari kanal youtube Kementerian Kominfo.

Hal pertama yang menjadi pertimbangan penting adalah melibatkan permodalan yang sangat besar.

Selain itu ada aspek lain yang tak kalah penting yaitu peta jalan dan ekosistem khususnya di pemerintah daerah serta legalitas.

Johnny mengatakan 5G membutuhkan infrastruktur yang sangat banyak dan saling bersisnggungan.

Contohnya adalah operator harus menyiapkan banyak Base Transceiver Station atau BTS di tiap daerah yang akan mengimplementasikan jaringan 5G.

"Aspek legal lainnya, payung hukum melibatkan kecepatan transmisi data, latensi rendah, yang berkaitan dengan transmisi dan pergerakan data, yang harus jaga dengan baik dan literasi masyarakat lebih baik," jelasnya.

Selain itu juga ada hal yang perlu diperhatikan sebelum 5G mengudara di Indonesia yaitu aspek keamanan dan resiliensi.

Terakhir adalah kesiapan ekosistem itu sendiri, artinya yang terpenting dari penerapan 5G harus memiliki pasar.

Karena jaringan 5G membutuhkan modal dan perisapan yang besar, kesiapan dan kebutuhan masyarakat untuk menggunakan jaringan ini menjadi faktor penting sebelum 5G dikomersilkan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro. Setyanto mengatakan hingga kini tak ada yang tahu kapan waktu pastinya jaringan 5G bisa diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun bila berkaca pada kemajuan teknologi, kemungkinan 5G membutuhkan waktu lebih sebentar dari 4G. Ini disebabkan teknologi yang semakin canggih akan semakin cepat pula implementasinya, begitu juga yang kemungkinan akan terjadi pada 5G.

"Saat memberlakukan jaringan 4G, sejakĀ  2014 hingga sekarang 2021 artinya membutuhkan waktu 6 tahun untuk bisa mengimplementasikan 4G di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun, jika semuanya sudah siap sepertinya 5G butuh waktu lebih pendek dari 4G untuk mengimplementasikannya," imbuh Setyanto.(Tribun Network/fan/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini