News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teknologi 5G

Jaringan 5G di Indonesia: Jenis, Perbedaan dengan Jaringan Sebelumnya, dan Keunggulannya

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Penjelasan tentang jaringan 5G, jenis-jenisnya hingga keunggulannya dibanding jaringan sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan tentang jaringan 5G, jenis-jenisnya hingga keunggulannya dibanding jaringan sebelumnya.

Jaringan 5G adalah jaringan transmisi data digital yang merupakan pengembangan dari tipe jaringan sebelumnya dari 1G, 2G, 3G, dan 4G.

Melansir laman Qualcomm.com, jaringan 5G pertama kali diuji coba pada 2019.

Dalam pengembangannya jaringan 5G dirancang untuk memberikan kecepatan data maksimal hingga 20 Gbps berdasarkan persyaratan IMT-2020.

Sementara itu, tidak ada pihak paten penemu jaringan 5G, karena hampir semua perusahaan teknologi besar dunia bersama-sama mengembangkan jaringan ini.

Baca juga: Hal yang Wajib Diketahui soal Jaringan 5G Telkomsel, Mulai dari Area hingga Harga Paket Data

Baca juga: Terbatasnya Kapasitas BTS 2,3 GHz Jadi Alasan Telkomsel Kembangkan Jaringan 5G Secara Bertahap

Jaringan 5G juga dirancang untuk menyediakan lebih banyak kapasitas jaringan dengan memperluas spektrum baru, seperti mmWave.

Salah satu keungguulan jaringan 5G adalah latensi yang dihasilkan jauh lebih rendah untuk respons yang lebih cepat.

Sehingga dapat memberikan pengalaman pengguna yang lebih seragam secara keseluruhan sehingga kecepatan data tetap tinggi secara konsisten.

Syarat untuk menggunakan jaringan 5G adalah perangkat dan operator jaringan yang sudah mendukung operasi jaringan ini.

Di Indonesia, tahun 2021 ini sudah banyak smarthphone yang dirilis sudah mendukung jaringan 5G sebagai keunggulan produknya.

Baca juga: Masuk Era 5G, Pemerintah Diminta Persempit Kesenjangan Digital

Baca juga: Inilah Daftar Smartphone yang Mendukung Jaringan 5G Band 40, Ponsel Anda Termasuk?

Sementara itu menurut laman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah ada tiga operator seluler yang diberikan izin mengoperasikan jaringan 5G.

Tiga operator tersebut adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri indonesia.

Jenis Jaringan 5G

Jaringan 5G memberi operator lebih banyak opsi dalam jenis gelombang transmisi daripada 4G.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini