News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Cara Menghindari Investasi Kripto Bodong, Waspadai Skema Ponzi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kripto Bitcoin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai akhir tahun 2020 hingga awal 2021, investasi aset kripto menjadi buah bibir.

Sayangnya, animo masyarakat yang tinggi terhadap komoditas ini tidak dilengkapi dengan pengetahuan dan wawasan yang mumpuni.

Tak sedikit masyarakat yang akhirnya rugi besar karena tergiur iming-iming keuntungan yang menggiurkan dari investasi kripto bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal.

Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam.

Ada yang menawarkan bunga per hari, per minggu, hingga membuat sistem multi level marketing (MLM) seperti piramida. Sehingga, makin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan.  

Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong? Berikut lima di antaranya.

1. Berinvestasilah di Platform yang Terdaftar Bappebti

Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi. Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto, salah satu di antaranya adalah Zipmex.

Baca juga: Bappebti: Pengguna Kripto di Indonesia Terus Bertumbuh Setiap Bulannya

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, Anda disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.

Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti. Sebab, akan besar kemungkinan dana Anda lenyap atau mungkin disalahgunakan.

2. Pilih Aset Kripto yang Tepat

Sama seperti jenis investasi lainnya, Anda harus mengetahui seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini