Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G, dikutip dri akun resmi Instagram @Kemenkominfo:
Syarat Menggunakan Jaringan 5G
- SIM menggunakan tipe Universal Subscriber Identity Mobile (USIM)
USIM merupakan tipe kartu yang digunakan untuk jaringan 4G LTE.
Bila saat ini telah menggunakan jaringan 4G LTE, maka hampir dipastikan sudah bisa menggunakan USIM.
Pengguna bisa melihat fisik kartu SIM.
Jika terdapat logo atau tulisan 4G, maka kartu sudah menggunakan USIM.
Namun, bila belum, Anda bisa menukarkan kartu ke masing-masing operator terdekat.
- Spesifikasi perangkat smartphone yang dibutuhkan
Perlu diketahui, tidak semua smartphone yang tersedia di Indonesia bisa terhubung dengan 5G.
Hanya smartphone Band 40 yang mendukug 5G pita (band) kompatibel dengan internet 5G.
Dikarenakan, Band 40 bekerja di spektrum 2,3 GHz yang digunakan operator untuk menggelar 5G.
Baca juga: Pemerintah Dorong Sektor Industri Maksimalkan Teknologi Jaringan 5G
Daftar wilayah terjangkau 5G dari Telkomsel
Layanan 5G baru tersedia di beberapa wilayah tertentu.