TRIBUNNEWS.COM - Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO.
Jadwal tahapan migrasi akan dilakukan lima kali dan tahap pertama akan dimulai paling lambat pada 17 Agustus 2021.
Masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke digital.
Lantas jenis perangkat TV apa yang bisa menerima siaran digital?
Baca juga: Kapan TV Digital Mulai Beroperasi? Berikut Jadwal Tahapan Migrasi Televisi Digital
Baca juga: Cara Cek Sinyal Televisi Digital Melalui Aplikasi, Dapat Diunduh Via Play Store dan App Store
Perangkat TV Siaran Digital
1. Perangkat TV Analog
Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).
2. Perangkat TV Digital
Masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru yang sudah bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.
Perangkat TV ini bisa langsung disambungkan ke antena dalam atau antena luar untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik.
Apa Itu STB dan DVB-T2?
Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.
STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.