TRIBUNNEWS.COMĀ -Pemerintah akan melakukan migrasi siaran televisi, dari tv analog ke digital.
Tahap pertama akn dimulai pada 17 Agutus 2021 dan secara keseluruhan siaran televisi digital selambat-lambatnya akan segera menggantikan siaran tv analog pada 2 November 2022.
Televisi digital ditayangkan menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang dapat menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, selama masih masa peralihan dari TV analog ke digital, masyarakat masih bisa menikmati siaran tv analog seperti biasanya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Beralih ke TV Digital, Anggota Komisi I: Berpotensi Tambah Beban Masyarakat
Cara Menonton Siaran TV Digital:
Berikut cara mudah untuk menonton siaran Tv digital tanpa harus membeli tv baru.
1. Pertama, pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Kemudian, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Lalu, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4. Apabila televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu, merupakan televisi siaran analog.
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
6. Nantinya, secara otomatis TV sudah tersambung dengan beberapa saluran siaran TV digital yang dapat kamu nikmati.
Baca juga: Link Live Streaming Indosiar & TVRI Anthony Ginting vs Sergey Sirant Olimpiade 2021 Hari Ini
Di sejumlah kota, sudah mulai berganti menayangkan siaran TV digital.