TRIBUNNEWS.COM - Menggabungkan dua file Word menjadi satu bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan simple tanpa harus melakukan copy-paste dari masing-masing file.
Dijaman sekarang, file Word menjadi dokumen yang tak asing dalam pekerjaan seseorang yang berkaitan dengan dunia tulis menulis.
Terkadang, dalam suatu pekerjaan, seseorang mengetik di word secara terpisah-pisah berdasar judul atau hal tertentu.
Setelah selesai, biasanya baru dilakukan penggabungan dokumen menjadi satu bagian.
Bagi yang belum mengetahui cara termudah untuk menggabungkan beberapa file Word menjadi satu dokumen, mungkin akan melakukan copy-paste dari masing-masing file.
Cara tersebut tidaklah salah, hanya saja bisa menjadi kurang efektif dan tidak jarang malah bermasalah dengan format tulisannya
Baca juga: Materi Sekolah: Fungsi Rumus SMALL dan LARGE pada Microsoft Excel
Padahal, ada cara yang lebih mudah dan simpel dari itu dan membutuhkan waktu yang relatif singkat.
Pengguna dapat memanfaatkan fitur yang telah disediakan Microsoft Word untuk menggabungkan beberap dokumen menjadi satu.
Seperti yang sudah dipraktikkan Tribunnews.com, berikut cara menggabungkan dua file Microsoft Word, di antaranya:
1. Buka dokumen pertama
2. Setelah itu, buka dokumen tujuan, tempat untuk menggabungkan file.
3. Kemudian, posisikan kursor di tempat dokumen lain akan digabungkan.
4. Lalu, apabila ingin menggabungkannya di halaman atau dokumen baru, pilih Page Break.
5. Buka tab Insert, pilih box Text, pilih Object lalu pilih Text from File.