TRIBUNNEWS.COM - Sistem online semakin banyak dipraktikan oleh perusahaan penyedia barang atau jasa dalam rangka mempermudah konsumen.
Satu di antaranya adalah PLN yang melakukannya dalam layanan mengecek tagihan listrik.
Sistem tersebut dapat mempermudah konsumen untuk mengetahui tagihan tiap bulannya.
Tidak hanya pengecekan, PLN juga menggunakan sistem online dalam melakukan kegiatan pembayaran.
Baca juga: Gandeng Hongkong Excellen, SILO Bangun Smelter Bahan Baku Baterai Mobil Listrik di Kotabaru
Baca juga: Luhut Sambangi Pabrik Wuling di CIkarang, Sinyal Produksi Mobil Listrik Mini EV Menguat
Apabila Anda belum mengetahui penggunaannya, berikut beberapa cara dalam mengecek serta membayar tagihan listrik secara online seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.
1. Mengecek Tagihan Listrik lewat Telepon
Syarat utama yang harus Anda miliki agar dapat melkaukan pengecekan secara online adalah adanya koneksi internet.
Namun apabila tidak memilikinya dapat dilakukan lewat panggilan ke nomor 123.
Selain itu jika Anda memakai ponsel atau smartphone maka tinggal menambahkan kode area domisili seperti 021 untuk Jakarta atau 0274 bagi yang berada di Yogyakarta.
Setelah itu Anda akan terhubung dengan operator dan ikuti saja petunjuknya terkait informasi tagihan listrik.
Untuk biayanya, Anda akan dibebankan seperti tarif normal pada panggilan biasa.
2. Mengecek Tagihan Listrik lewat SMS
Anda juga dapat menggunakan fitur SMS untuk mengecek tagihan listrik.
Biaya per pesan adalah Rp 500 dan format yang harus diketikan adalah REK(spasi) No.ID Anda lalu kirim ke nomor 8123.