News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Cross Border di Industri E-Commerce Menggerus Keberlangsungan UMKM Lokal

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

''Bahwa perincian kerugian materiil yang dialami perusahaan nasional tersebut dapat dihitung berdasarkan jumlah penjualan produk yang telah diedarkan melalui toko yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, penjualan produk kosmetik dari satu pelaku usaha yang mengimpor dan mengedarkan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tanpa membayar pajak bea masuk dan lain-lain, dia bisa mengedarkan satu jenis produk kosmetik hingga ratusan ribu piece,” jelas Alexander.

Menurutnya regulasi seharusnya sudah ada, katanya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan diberikan perhatian lebih, “Kita berharap saja benar dan cepat, karena kalau terus dibiarkan dan tidak ada regulasi, bukan hanya distributor resmi saja yang akan tergerus, tetapi UMKM juga,” tegasnya.

Maka regulasi impor barang yang dibutuhkan saat ini adalah regulasi yang mengindahkan level playing field. Sehingga barang impor yang masuk melalui sektor perdagangan berbasis elektronik maupun offline punya kontribusi terhadap pendapatan negara karena harus sama-sama melalui proses perpajakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini