News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Merger Indosat dan Tri Harus Untungkan Pelanggan

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi merger Indosat dan Tri.

1. Pelanggan mudah mendapatkan layanan di suatu daerah. Daerah yang dulu tidak terjangkau oleh operator pilihannya, karena kolaborasi maka dapat memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh operator hasil kolaborasi. Hal ini juga dapat membuka peluang memperoleh pelanggan baru.

2. Pelanggan mendapatkan pilihan tarif terbaik dan terjangkau, di mana muncul berbagai varian tarif misalnya untuk pebisnis, mahasiswa atau pelajar, maupaun masyarakat lepas lainnya.

Namun, untuk memberikan pilihan terbaik bagi pelanggan juga penting diperhatikan aspek kualitas layanan atau quality of services (QoS).

“Jika layanannya ditingkatkan akan menghasilkan pelanggan yang setia,” kata Kamilov.

Ia sangat yakin tidak mungkin terjadi churn oleh pelanggan jika kualitas pelayannya memuaskan. Pelanggan eksisting juga tidak perlu panik karena identitas nomornya akan berubah. Operator telah mengantisipasi dan menjaga benar hal tersebut.

Biasanya, menurut Kamilov, pemakaian aplikasi yang menggunakan nomor pelanggan tidak akan berubah.

Manfaat Bagi Industri

Dia menjelaskan, penggabungan bisnis operator seluler juga sebuah upaya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang terjadi hari ini dan mendatang.

Dengan hadirnya teknologi 5G, merger menjadi sebuah kebutuhan karena investasi kian besar akibat nilai frekuensi makin tinggi dan ketersediannya terbatas.

Hadirnya merger bisa memaksimalkan frekuensi yang tersedia saat ini. “Idealnya cukup 3—4 operator saja yang bermain sehingga tercipta iklim kompetisi yang lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Indosat dan Tri Indonesia Resmi Merger, Targetkan Keuntungan 300 Juta Dolar dalam 3-5 Tahun

Dia menambahkan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi operator untuk saling konsolidasi. Terlebih payung hukumnya sudah ada lewat UU No. 11/2020 Cipta Kerja dan PP No.46 tahun 2021 terkait Postelsiar sangat mendukung kebutuhan industri telekomunikasi yang bergerak sangat cepat.

Upaya konsolidasi ikut mempercepat tugas pemerintah menyediakan jaringan di berbagai wilayah yang belum terjkoneksi. Apalagi Indosat Ooredoo dan H3I selama ini dikenal melakukan ekspansi.

“Yang saya tahu seperti Tri misalnya malah hadir di 13 kota yang pertumbuhannya bahkan melebihi operator lain,” jelasnya.

Artinya, dengan rapor pertumbuhan pemanfaatan frekuensi tersebut oleh masing-masing akan mempermudah evaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini