TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset kripto Shiba Inu (SHIB) atau Shiba Token diluncurkan pada Agustus 2020
Token ini dijuluki sebagai 'Dogecoin killer' dan Project ini juga didukung oleh Vitalik Buterin pendiri Ethereum.
Kemiripan logo antara Shiba Inu dan Dogecoin sengaja dilakukan karena Shiba memang dibuat untuk menjadi pesaing Dogecoin.
Saat ini, koin Shiba Inu masuk dalam jajaran 15 aset kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di dunia.
Mengutip data Coinmarketcap, pada Senin (25/10/2021) nilai pasar Shiba Inu sekitar 15,20 miliar dolar AS bertengger di posisi ke-13.
Baca juga: Pelajari Ini Dulu Sebelum Investasi Kripto
Platform jual beli aset kripto Rekeningku.com satu di antara yang mulai memperdagangkan Shiba Inu.
“Kami berharap dengan me-listing Shiba Inu dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi menggunakan Rupiah,” ujar Sumardi, CEO Rekeningku dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).
“Rekeningku.com adalah satu satu nya platform jual beli aset kripto di Indonesia yang listing shiba inu dengan pair Rupiah. Kami memang me-listing Shiba Inu berdasarkan aspirasi dari para pengguna platform Rekeningku.com," lanjutnya.
Sumardi berharap kehadiran Shiba Inu ini dapat memberikan tambahan pilihan kepada para pengguna dalam melakukan transaksi jual beli aset kripto, selain pada aset-aset kripto yang sudah ada seperti Bitcoin, Ethereum, dan puluhan aset kripto lainnya.