Periode penonaktifan sementara akun Twitter adalah 30 hari.
Jika dalam 30 hari tidak diakses, maka akun Twitter akan dihapus secara permanen.
Setelah akun Twitter dihapus secara permanen maka akun tersebut tidak lagi tersedia di sistem Twitter.
Akun tersebut juga tidak dapat diaktifkan ulang dan tidak dapat mengakses Tweet sebelumnya.
Namun, jika dalam 30 hari akun tersebut diakses maka akun Twitter akan aktif kembali dan tidak jadi dihapus secara permanen atau hanya dinonaktifkan sementara.
Pastikan untuk mencabut akses aplikasi pihak ketiga pada akun Twitter tersebut.
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita terkait Akun Twitter