Laporan Wartawan Tribunnews, Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejahatan phising adalah salah satu tindak kriminal dunia maya yang patut diwaspadai. Bukan hanya kehilangan data, seorang korban phising dapat kehilangan seluruh akses media sosial dan ponselnya.
Jadi apa itu phising? Apa saja contoh kasusnya? Simak bahasan dari OCBC NISP berikut untuk tahu jawabannya.
Apa Itu Phising?
Seperti disampaikan Rudy Hamdani dari Digital Business Head Bank OCBC NISP, phising adalah metode kejahatan online dengan melakukan pencurian data untuk kepentingan individu hingga merugikan korban.
Phising berasal dari kata “fishing”, yang artinya memancing.
Aktivitas phising memang bertujuan untuk memancing orang agar memberikan informasi pribadi tanpa disadari.
Umpan pancingan dapat berupa apa saja, mulai dari klik link internet sampai permintaan telepon. Setelah data dicuri, pelaku bebas menggunakannya untuk apa saja, termasuk kejahatan.
Baca juga: Platform E-commerce dan Fintech Sering Jadi Incaran Phising Para Hacker
Cara kerja phising adalah korban dihubungi melalui berbagai kontak seperti telepon, email, atau pesan teks oleh seseorang menyamar sebagai lembaga sah untuk memancing korban agar memberikan data sensitif pribadi secara tidak sadar.
Informasi pribadi paling umum diminta antara lain berupa no KTP, no rekening, rincian kartu kredit dan perbankan, hingga kata sandi.
Jenis-Jenis Phising
Ada beberapa jenis phising paling umum menimpa orang, yaitu antara lain:
1. Deceptive Phising
Deceptive phising adalah jenis penipuan dengan mengirimkan email atas nama lembaga untuk meminta korban melakukan beberapa aktivitas.
Baca juga: Waspada, Aplikasi Android Ini Kerap Jadi Sasaran Phising dan Kebocoran Data Pribadi