News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jangan Panik! Kominfo Pastikan Stok Set Top Box TV Digital Masih Melimpah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: webinar bertajuk, 'Merdesa Digital: Beralih ke Siaran TV Digital dari Jawa Timur', yang juga ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemkominfo TV, Rabu (2/2/2022).

*Tidak akan Terjadi Kelangkaan

*Jelang Switch Off TV Analog 30 April 2022

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, sudah sejak jauh hari berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian terkait kesiapan produsen set top box (STB) dalam proses migrasi dari TV analog ke digital.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, produsen memastikan pasokan STB melimpah, sehingga tidak khawatir terjadi kelangkaan.

"Jumlahnya tersedia banyak, kita harap tidak ada kelangkaan seperti minyak goreng. Harganya kompetitif sekali, sudah bergerak turun dari 18 produsen nasional yang sudah persiapkan distribusi (STB) untuk masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mulai 30 April, TV Analog Sebagian Beralih ke TV Digital

Kemudian, Ismail menjelaskan rata-rata perangkat TV yang dijual di pasar saat ini sudah siap untuk menangkap siaran digital. "Kalau beli TV sekarang, pastikan bisa tangkap siaran digital," katanya.

Sementara itu, pembelian STB untuk menangkap siaran TV digital tidak hanya di toko saja, melainkan juga bisa lewat daring. 

"Produksi cukup banyak dari laporan produsen STB nasional. Insha allah mencukupi, asal tidak dalam titik (pembelian) bersama, makanya dari sekarang dibeli," kata Ismail.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan berjalan mulai 30 April 2022. Ismail mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat terkait ASO bersama pelaku industri pertelevisian nasional.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Dihentikan Siaran TV Analog Tahap Pertama pada 30 April 2022

"Hari ini kami diskusikan proses dan tata cara ASO. Pertama, bahwa pemerintah bersama lembaga penyiaran miliki komitmen sama dan jelas untuk laksanakan amanah Undang-undang Cipta Kerja ini sebelum 2 November 2022," ujarnya.

Ismail menjelaskan, pemerintah dan pelaku usaha akan laksanakan migrasi tv analog ke digital dengan baik agar penonton dapat siaran berkualitas. "Kami semua bertekad ini berjalan sebaik mungkin agar masyarakat dapat siaran digital berkualitas. Kita ingin jalankan ini dengan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, dengan hati-hati, sehingga masyarakat tetap menikmati siaran sampai selesai ASO nanti," kata Ismail.

Kemudian, Kominfo mengimbau masyarakat agar sekarang bisa menyiapkan set top box (STB) atau TV digital. "Ini agar mampu tangkap siaran digital karena hampir seluruh wilayah bisa siaran digital. Saat ini, silakan dicoba karena siaran lebih berkualitas, cek TV-nya kalau belum silakan dilengkapi set top box," pungkas Ismail.(Tribun Network/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini